Narsiriau.com, Pekanbaru - Polisi Sektor (Polsek) Pekanbaru Kota, berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian sepeda motor, dengan modus berpura-pura pinjam sepeda motor dan menduplikat kunci kontak, Jum'at (21/8/2020).
Bermula hari Rabu 19 Agustus 2020 sekira pukul 18.00 wib, pelaku datang kerumah temannya yang beralamat dijalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekanbaru Lota. Kemudian, pelaku meminjam sepeda motor korban, setelah sepeda motor dikuasai pelaku, maka pelaku pergi dan menduplikat kunci kontak sepeda motor tersebut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Pekanbaru Kota Akp Stevie A.R., S.H., M.M., MS.i memnenarkan ada pencurian sepeda motor.
"Tersangka inisial RMR mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merek kawasaki D-Tracker warna hitam nomor polisi BM. 5821 TX yang sedang parkir, sebelum mengambil sepeda motor tersangka meminjam kepada korban Diovan Vinessa saat berada rumah temannya bernama Rama, setelah sepeda dikuasai kemudian tersangka pergi untuk menggandakan atau menduplikat kunci kontak sepeda motor itu setelah kunci kontak digandakan, lalu mengembalikan sepeda motor kepada korban Diovan Vinessa," ujar Kapolsek.
"30 (tiga puluh) menit kemudian, tersangka datang secara diam-diam kerumah Rama untuk mengambil dan membawa pergi sepeda motor merek Kawasaki D-Trackerwarna hitam No. Pol. BM 5821 TX ," terang Kapolsek.
"Ketika korban Diovan Vinessa (24) mengetahui sepeda motornya hilang yang sedang diparkir, korban Diovan Vinessa dan Raman melaporkan ke Polsek Pekanbaru Kota, kemudian tim opsnal mendatangi tempat kejadian perkara bersama korban Diovan Vinessa dan Rama, berusaha untuk mencari sepeda motor tersebur disekitar rumahnya namun tidak ditemui, akan tetapi menemukan sepeda motor jenis vario merupakan milik tersangka inisial RMR yang diparkir tidak jauh dari rumah Rama, kecurigaan muncul terhadap tersangka. korban Diovan Vinessa dan Rama, mengajak tersangka RMR bertemu sehingga tersangka tidak keberatan, dan setelah petermuan terjadi tim opsnal mengamankan dan membawa tersangka RMR ke Polsek Pekanbaru Kota," terang Kapolsek.
Dari tersangka RMR disita barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki D-Tracker warna hitam No. Pol. BM 5821 TX dan 1 (satu) buah kunci duplikat sepeda motor, tersangka dilakukan tes urine dengan hasil positif menggunakan Ampetamine sedangkan tersangka dapat dipersalahkan menggar pasal 363 K.U.H P. (rls)
Editor : Redaksi