Narasiriau.com, Tembilahan- Massa aksi yang disebut 'Inhil Menggapai Keadilan Jilid 2' kembali mendatangi Kantor Bupati Inhil di Jalan Baharudin Yusuf, Tembilahan Kota, yakni terkait menagih janji atas kasus sengketa lahan yang terjadi di Desa Sungai Bela Kuindra, Senin (7/9/2020) siang.
Massa aksi tersebut terdiri dari unsur Organisasi Masyarakat PAO Inhil, Mahasiswa Unisi Inhil, HMI Cabang Tembilahan, dan sejumlah perwakilan masyarakat yang menuntut haknya atas dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan.
Korlap umum, Awi dalam orasinya menyebutkan tujuan aksi adalah menagih janji kepada Pemda atas penyelesaian ganti rugi penyerobotan lahan rakyat oleh PT Indogreen Jaya Abadi di Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra.
"Kami kesini menagih janji kepada Pemkab Inhil atas penyelesaian ganti rugi penyerobotan lahan rakyat yang dilakukan oleh Perusahan Korporasi PT IJA," Teriak Korlap Umum.
Selain itu, Kordinator Umum Awi juga menyampaikan bahwa janji yang diberikan pemkab harusnya telah selesai dalam 10 hari setelah hearing.
"Rakyat kembali di PHPkan," tegas Kordum.
"Kami ingin diskusi langsung dengan pimpinan, khususnya Wakil Bupati Inhil yang sudah pernah berjanji dengan warga terkait kasus penyerobotan lahan di sungai bela" Lanjut Awi.
"Kami akan datang dalam 10 hari kedepan, kami pulang dan kami akan datang kembali dengan masa yang lebih banyak, dan kami siap berdialog langsung dengan Kepala Daerah" Teriak Awi.
Kepala BAPEDA Kabupaten Inhil Mukhtar T mewakili Bupati dan Wakil Bupati Inhil menyampaikan kepada aksi massa bahwa Pimpinan tidak bisa hadir dikarnakan ada tugas dinas keluar Daerah.
"Bupati dan Wakil Bupati Inhil serta sejumlah Kepala Dinas sedang berada di Pekanbaru untuk urusan kedinasan, maka dari itu mohon maaf bahwa terhadap kasus ini belum bisa kita bahas disini," ujarnya.
Untuk diketahui massa aksi membubarkan diri setelah tidak bisa berdialog dengan Pimpinan Daerah terkait janji yang telah diberikan.
Editor : Redkasi