• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Praktisi Hukum Muda Asal Inhil Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksinasi Covid-19

    Redaksi
    , Juni 08, 2021 WIB Last Updated 2021-06-08T07:06:49Z





    NARASIRIAU.COM, INDRAGIRI HILIR,- Praktisi hukum muda asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Yudhia Perdana Sikumbang atau yang akrab disapa Yudi mengajak seluruh masyarakat Inhil untuk ikut serta mensukseskan Vaksinasi Covid-19.


    Menurut Yudi, seperti tertuang dalam Perpres nomor 14 tahun 2021, bahwa bagi Masyarakat yang menolak program vaksinasi dari pemerintah akan dikenakan beberapa sanksi.


    "Bagi yang menolak vaksinasi bisa dikenakan sanksi penundaan dan penghentian bantuan sosial, pelayanan administrasi, hingga denda. Sebab yang sudah divaksin sudah terdata di Pusat melalui identitas KTP masing-masing, dan untuk pelayanan administrasi saat ini wajib menunjukkan bukti telah divaksinasi," Jelas Pengecara Muda Yudi kepada Awak Media usai divaksin, Selasa (8/6/2021) pagi.


    Berdasarkan Perpres tersebut, Yudi mengajak agar seluruh masyarakat untuk ikut serta mensukseskan vaksinasi demi kepentingan bersama, apalagi saat ini untuk Kabupaten Inhil sedang terjadi peningkatan pasien positif Covid19.


    "Mari kita ikut Vaksinasi dari sekarang karena gratis, mana tau besok-besok ada biaya kan jadi repot. Sebagai warga negara yang baik silahkan ikuti anjuran pemerintah jangan termakan hoax, banyak tempat untuk bisa divaksin seperti Poliklinik polres Inhil salah satunya, tepatnya didepan mesjid Al-huda dengan cukup membawa KTP," tambah Yudi saat ditemui di Poliklinik Polres Inhil.


    Perlu diketahui, saat ini angka pasien positif Covid19 di Kabupaten Inhil per 7 Juni 2021 sebanyak 16 jiwa, sembuh 20 jiwa, aktif/isolasi 16 jiwa, sembuh 20 jiwa, meninggal 1 jiwa, suspek 2 jiwa, dan spesimen 0 jiwa. terkahir untuk Inhil saat ini berstatus Zona Oranye.


    Editor:Erik Septian

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini