Sulistyawati lapor ke polisi usai disekap dan diancam di rumah seseorang diduga rentenir yang berada di kawasan Ciledug Indah II, Kota Tangerang, Banten.
NARASIRIAU.COM, Tangerang - Perempuan disekap dan diancam di rumah seseorang diduga rentenir yang berada di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten. Perlakuan itu didapatkannya setelah tak mampu membayar utang.
Korban bernama Sulistyawati (45) menceritakan kronologinya. Menurutnya kejadian itu bermula saat dirinya meminjam uang senilai Rp1 juta kepada F yang merupakan perempuan warga Ciledug Indah.
"Awalnya saya pinjam uang Rp1 juta dikasih waktu 10 hari dan mengembalikan uang senilai Rp1,3 juta,” ujarnya di Tangerang, Rabu (12/1/2022).
Lantaran sudah lewat dari jatuh tempo, dia pun diminta untuk membayar sebesar Rp1,6 juta. Sulistyawati dirinya kemudian dijemput oleh seseorang yang diduga menjadi suruhan dari F. Dia baru mengetahui hal itu saat dibawa ke rumah F.
"Pas dijemput itu saya diajak oleh Ani. Bilangnya mau ada pencairan dan saya turuti. Ternyata saya diajak ke rumah F dan di situ lah saya tidak dibolehkan pulang," tuturnya.
Dari penyekapan tersebut, dia mendapat perlakuan kurang menyenangkan di mana dirinya diancam dibunuh hingga dimutilasi.
"Saya diancam mau dibunuh dan dimutilasi. Terus saya dikunci di kamar, tidak dikasih makan dan tidak dikasih minum," ujarnya.
Penyekapan tersebut terjadi pada Jumat tanggal 7 Januari 2022 tepatnya pukul 15:00 WIB. Keesokan harinya dia baru bisa keluar dari rumah tersebut pada pukul 03.00 WIB.
Diakui Sulistyawati, dirinya sudah miliki itikad untuk membayar dengan nominal Rp500.000 dan memberikan sebuah handphone miliknya pada saat disekap. Namun, dia menuturkan saat itu dirinya masih tidak diperbolehkan untuk keluar.
"Bahkan teman saya yang kemudian membawakan uang lagi Rp500.000 juga tidak diterima," ujarnya.
Dirinya mengatakan berhasil keluar saat Polsek Ciledug mendatangi lokasi kejadian.
“Setelah Kanit Reskrim datang akhirnya saya diperbolehkan keluar," katanya.
Kini Sulistyawati sudah membuat laporan terkait perlakuan yang dia terima ke Polres Metro Tangerang Kota. Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Komarudin pun membenarkannya.
“Iya, sudah buat laporan. Kami sudah siapkan untuk undangan klarifikasi. Lihat nanti hasil klarifikasinya seperti apa. Kami panggil pihak terlapor,” ujarnya.
Sumber: inews.id
Editor: Erik Septian