• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tingkatkan Peran Dinas, Instansi Lembaga Dalam Menghadapi Masalah Kesehatan Jiwa, Ini Harapan Kadinkes Inhil

    , Agustus 22, 2023 WIB Last Updated 2023-08-22T09:46:44Z

    NARASIRIAU.COM - INHIL, Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil) Gelar Rapat Koordinasi Tentang Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Penyampaian Surat Keputusan TIM Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), berlangsung di salah satu aula hotel di Tembilahan Kabupaten Inhil, Selasa (22/08/2023) pagi.

    Dibuka secara resmi oleh Bupati Inhil yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Tantawi Jauhari.

    Dijelaskan dalam sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil (Kadinkes Inhil) Rahmi Indrasuri mengatakan, pelaksanaan TPKJM ini bertujuan agar dapat mengindentifikasi, mengklasifikisi dan mementakan permasalahan kesehatan jiwa dalam rangka merumuskan kebijakan umum tingkat kabupaten. Serta merumuskan dan memberikan rekomendasi dalam merumuskan langkah-langkah tindak lanjut Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat dalam lintas sektor. 

    "Artinya, dalam melakukan Koordinasi dan Kolaborasi dengan Instansi terkait dalam pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat dalam lintas sektor serta melakukan monitoring dan evaluasi terpadu lintas sektor dalam Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat. Maka dari itu, tujuan dari kegiatan rapat koordinasi dan pembentukan TPKJM agar meningkatkan peran Dinas/Instansi/Lembaga dalam menghadapi masalah kesehatan jiwa masyarakat dan peningkatan kerjasama dibidang promotive, preventif, kuratif dan rehabilititatif, terhadap masyarakat dengan gangguan jiwa pada khususnya," jelas Kadinkes Inhil Rahmi Indrasuri.

    Lebih lanjut, Kadinkes Inhil Rahmi menuturkan bahwa dampaknya terhadap kesejahteran serta mengurangi dampaknya masyarakat dan tercapainya bersama tentang perencanaan ke depan untuk meningkatkan capaian pelayanan kesehatan jiwa masyarakat dalam lintas sektor. Oleh karenanya sangat dibutuhkan kerjasama seluruh stakeholder pemerintahan kabupaten Inhil serta masayarakat baik itu tingkat Rt, RW, Dusun, Desa dan lainya.

    "Kita juga bersyukur SK TPKJM Propinsi Riau hanya Kabupaten Inhil yang sudah memiliki. Artinya dengan adanya legalitas ini kita bisa turun langsung kemasyarakatan untuk memberikan informasi dan Himbau mulalui stakeholder kita baik itu Camat, kades, RW, RT serta Puskesmas. Untuk itu pula kita berharap semoga kegiatan kita terlaksana dengan baik dan berjalan lancar sebagaimana yang telah kita rencanakan," paparnya

    Untuk diketahui Rapat Koordinasi Tentang Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Penyampaian Surat Keputusan (TPKJM) diikuti 80 Orang dari OPD dan Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil, dengan narasumber berasal dari Dinas Kesehatan Propinsi Riau dan Kabupaten RSUD Puri Husada Tembilahan.


    Reporter: Ade Prasetya 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini


     


     

    Olahraga

    +