NARASIRIAU.COM - INHIL, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Indragiri Hilir mengawasi secara melekat terhadap proses kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berlokasi di Gedung Venue Futsal Sungai Beringin Tembilahan.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara dimulai dari hari senin (8/1/2024)dengan ditandai kegiatan ceremonial pembukaan dan pelipatan surat suara yang dilakukan Oleh PJ. Bupati Indragiri Hilir dan Turut di hadiri Oleh Forkopimda lainya.
Proses Pensortiran dan Pelipatan Surat Suara ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten indragiri Hilir membagi tim petugas dengan jadwal dua Shift yakni Shift Pertama dimulai pada Pukul 08:00 s.d 16:00 WIB dan Shift Kedua dari Pukul 17:00 s.d 23:00 dengan Melibatkan Petugas Sebanyak 400 orang.
Bahwa untuk hari pertama Pelipatan dan Pensortiran Surat Suara adalah Surat Suara Calon Anggota DPR RI.
Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Rustam, SH menegaskan bahwa Bawaslu Indragiri Hiilir hadir dalam melakukan pengawasan adalah untuk memastikan kelancaran dan keabsahan proses pelipatan surat suara Pemilihan Umum di Kabupaten Indragiri Hilir.
“kami terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapannya. Sortir dan pelipatan surat suara merupakan salah satu tahap kritis yang harus diawasi dengan cermat,” Ucap Rustam
Tujuan pengawasan ini untuk memastikan seluruh proses pelipatan dan penyortiran surat suara dilakukan dengan baik, sesuai standar dan prosedur serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Sementara itu Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Musdalifa, SE.M.Ak saat di tanya terkait kesiapan dari bawaslu indragiri hilir terhadap pengawasan kegiatan pensortiran dan pelipatan surat suara ini dirinya menyampaikan bahwa bawaslu indragiri hilir saat ini sudah membentuk tim fasilitasi pengawasan serta menyusun jadwal petugas piket yang akan melakukan pengawasan secara melekat setiap harinya menyesuaikan dengan jadwal dari KPU Kapaten Indragiri Hilir.
“Kita Bawaslu Inhil sudah siapkan tim untuk diterjunkan melakukan pengawasan langsung proses pelipatan surat suara ke gudang logistik KPU Inhil, dalam 1 harinya kita menugaskan tim sebanyak 5 orang pengawas. Fokus pengawasan bawaslu kabupaten Indragiri hilir pada tahapan sortir dan lipat surat suara sesuai dengan Pasal 18 Perbawaslu No. 12 Tahun 2023, Pasal 33 PKPU No. 14 Tahun 2023, SK KPU No. 1395 Tahun 2023 antara lain pemisahan logistik Pemilu yang baik dan rusak, penghitungan masing-masing jenis logistik Pemilu yang baik dan rusak, penghitungan kekurangan dan kelebihan jumlah masing-masing jenis logistik Pemilu, penyimpanan kelebihan surat suara dan surat suara yang rusak di tempat yang aman, menyampaikan pemenuhan kekurangan logistik Pemilu, pemusnahan perlengkapan pemungutan suara berupa surat suara, yang rusak dan/atau kelebihan jumlah, pencetakan ulang terdapat kondisi kekurangan perlengkapan pemungutan suara berupa surat suara rusak. Ungkap Musdalifa.