NARASIRIAU.COM - TEMBILAHAN, Bea Cukai Tembilahan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap PT Pulau Sambu Kuala Enok. Perusahaan ini merupakan salah satu penerima fasilitas Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi industrial assistance Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bertujuan memberikan dukungan serta pendampingan berkelanjutan kepada pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban kepabeanan dan berkontribusi bagi perekonomian nasional.
Melalui peran Client Manager AEO, Bea Cukai Tembilahan hadir lebih dekat untuk memastikan terpenuhinya kriteria AEO. Dalam pelaksanaan tugas ini, dilakukan asistensi menyeluruh dan berkelanjutan guna mendukung kelancaran proses bisnis perusahaan, kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan, serta peningkatan integritas dan profesionalisme manajemen. Asistensi ini juga mencakup penguatan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung rantai pasok global.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, melalui timnya, menegaskan bahwa kolaborasi dengan para pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menciptakan kemudahan berusaha yang berorientasi pada pelayanan prima serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Bea Cukai Tembilahan terus menunjukkan komitmennya dalam berbakti untuk negeri melalui penguatan layanan, pengawasan, serta sinergi aktif dengan sektor industri dan pelaku ekspor-impor strategis.