Narasiriau.com, Batam, Seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam ditutup total dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau (Kepri), Ismail Ratusimbangan.
Ismail menilai penutupan sementara seluruh THM saat peringatan hari besar keagamaan merupakan langkah positif yang mencerminkan sikap toleransi dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan ditengah keberagaman masyarakat Kota Batam.
Menurutnya, kebijakan tersebut semestinya menjadi bentuk kesadaran bersama, khususnya bagi pengelola dan manajemen THM, untuk menghormati umat beragama yang sedang menjalankan momentum keagamaan.
“Kebijakan ini merupakan satu hal yang memang harus dilakukan oleh seluruh manajemen THM sebagai bentuk toleransi dan penghormatan terhadap sesama pemeluk agama,” ujar Ismail.
Ia berharap kebijakan penutupan THM pada momentum hari besar keagamaan tidak hanya diterapkan ketika umat Islam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW maupun hari besar Islam lainnya.
Menurut Ismail, prinsip toleransi harus berlaku secara adil dan berkesinambungan terhadap seluruh pemeluk agama yang merayakan hari besar keagamaannya.
“Harapan kita, kebijakan seperti ini terus dilaksanakan. Bukan hanya pada saat hari besar agama Islam, tetapi juga pada perayaan hari besar agama lainnya. Dengan demikian, toleransi antarumat beragama di Kota Batam dapat terus terjaga,” pungkasnya.
Ismail menambahkan, Batam sebagai kota yang memiliki masyarakat dengan latar belakang agama dan budaya yang beragam membutuhkan komitmen bersama untuk menjaga kerukunan.
Menurutnya, penghormatan terhadap hari besar keagamaan merupakan salah satu bentuk nyata dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis.
Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha hiburan dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif serta menghormati setiap momentum keagamaan yang dirayakan masyarakat.
“Semangat toleransi harus menjadi milik bersama. Saling menghormati bukan hanya ketika ada aturan, tetapi juga menjadi kesadaran dalam kehidupan bermasyarakat,” tuturnya.
Ismail kemudian menyampaikan harapannya kepada para pelaku usaha jackpot dan gelper yang terus beroperasi pada hari-hari besar keagamaan bahkan pada saat bulan suci Ramadhan.
Ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Batam untuk menutup lokasi usaha selama tiga hari pada awal, pertengahan, dan akhir bulan ramadhan seringkali diabaikan oleh THM dan Gelper.
Sehingga publik pun kurang prihatin, oleh karenanya toleransi umat beragama untuk kedepannya tidak boleh ditawar-tawar lagi.







