• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penggunaan Perairan Antara KSOP Kelas IV Tembilahan dan PT Elnusa Petrofin

    , Agustus 06, 2025 WIB Last Updated 2025-08-06T14:03:24Z

    NARASIRIAU.COM - TEMBILAHAN, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penggunaan Perairan bersama PT Elnusa Petrofin. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor KSOP Kelas IV Tembilahan, Rabu (06/08/2025).

    Sebagai bentuk sinergi dan komitmen dalam mendukung kelancaran operasional transportasi laut serta keselamatan pelayaran di wilayah kerja KSOP Tembilahan.

    Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan, Bapak Feriland Saragih, S.Si.T., dan perwakilan dari PT Elnusa Petrofin. Kerja sama ini bertujuan untuk mengatur penggunaan perairan oleh terminal milik PT Elnusa Petrofin, yang digunakan dalam mendukung distribusi energi di wilayah tersebut.

    Dalam sambutannya, Kepala KSOP Kelas IV Tembilahan menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kepelabuhanan sekaligus memastikan aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan maritim tetap menjadi prioritas utama.

    "Sinergi antara regulator dan pelaku usaha merupakan kunci dalam menciptakan ekosistem maritim yang andal, aman, dan berdaya saing tinggi. Kami mengapresiasi komitmen PT Elnusa Petrofin yang secara aktif mendukung pengelolaan perairan sesuai regulasi yang berlaku," ujar Feriland Saragih.

    PT Elnusa Petrofin, yang bergerak di bidang distribusi dan logistik energi, menyambut baik kerja sama ini dan berkomitmen untuk terus mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam pemanfaatan ruang laut untuk kegiatan operasional mereka.

    Penandatanganan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memastikan seluruh aktivitas pelayaran dan kepelabuhanan di Indonesia berjalan sesuai prinsip keselamatan, keamanan, dan tata kelola yang baik.



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini