• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polsek Tembilahan Hulu Pasang Plang Peringatan Desa Sungai Intan, Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla

    , Oktober 06, 2025 WIB Last Updated 2025-10-06T08:00:28Z

    NARASIRIAU.COM - INHIL, Dalam upaya serius menekan angka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Tembilahan Hulu kembali mengambil langkah nyata di lapangan. Pada Senin (6/10/2025), jajaran Polsek Tembilahan Hulu melaksanakan pemasangan papan peringatan Karhutla di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

    Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Anra Nosa, S.H., M.H., dan dilakukan di lahan milik Sahrin alias Jawin bin Hamsi, tersangka kasus pembakaran lahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/09/VII/2025 tanggal 29 Juli 2025. Lokasi lahan berada di Parit 17 Sungai Nibung, Desa Sungai Intan.

    Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Polsek Tembilahan Hulu dalam mengedukasi masyarakat sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku pembakaran lahan. Pemasangan papan peringatan juga menjadi bentuk nyata penerapan program pencegahan Karhutla yang terus digencarkan oleh Polri.

    Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Anra Nosa, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif agar masyarakat lebih sadar akan dampak besar dari Karhutla.

    “Dengan adanya papan peringatan ini, kami ingin memberikan pesan tegas kepada masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan yang melanggar hukum dan merusak lingkungan. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya besar yang ditimbulkan oleh Karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun kehidupan sosial,” tegas IPTU Anra Nosa.

    Ia juga menambahkan bahwa Polsek Tembilahan Hulu akan terus mengintensifkan kegiatan pencegahan serta meningkatkan sinergitas dengan berbagai pihak untuk memastikan wilayah hukum Tembilahan Hulu bebas dari kebakaran lahan.

    “Kami tidak hanya menindak setelah kejadian, tetapi terus berupaya mencegah sejak dini melalui sosialisasi, patroli, dan langkah-langkah nyata seperti pemasangan papan peringatan ini,” tambahnya.

    Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Tembilahan Hulu kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla di Kabupaten Indragiri Hilir. Papan peringatan yang terpasang di lokasi bekas kebakaran menjadi simbol nyata keseriusan aparat dalam melindungi alam dan keselamatan masyarakat.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini