NARASIRIAU.COM - INHIL, Komando Distrik Militer (Kodim) 0314/Indragiri Hilir menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. pada Senin (06/10/2025) pagi.
Melalui perwakilannya, Kasdim 0314/Inhil Mayor Inf Jakobus Hamonangan Haloho, jajaran Kodim turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan pemasangan plang peringatan di area bekas kebakaran hutan dan lahan yang berlangsung di Dusun Teluk Bagus, Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., dan merupakan bagian dari pelaksanaan program Green Policing yang diinisiasi oleh Kapolda Riau sebagai langkah nyata dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Selain Kodim 0314/Inhil, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, perwakilan Bupati Inhil, Kejaksaan Negeri Inhil, serta sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kasdim 0314/Inhil Mayor Inf Jakobus Hamonangan Haloho menegaskan bahwa Kodim 0314/Inhil mendukung penuh langkah Polres Inhil dalam memasang plang peringatan di delapan titik lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan.
“Kami dari jajaran Kodim 0314/Inhil sangat mendukung kegiatan ini. Ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga langkah nyata dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah bencana kabut asap yang sangat merugikan masyarakat,” ujarnya
Kasdim juga menyampaikan bahwa TNI akan terus bersinergi dengan Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memastikan agar tidak ada lagi aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.
Pemasangan plang peringatan di delapan titik rawan Karhutla tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam program Green Policing yang menekankan keseimbangan antara penegakan hukum dan pelestarian lingkungan.
Melalui sinergi antara Kodim 0314/Inhil dan Polres Inhil, diharapkan dapat terbangun kesadaran kolektif di kalangan masyarakat untuk tidak lagi menggunakan metode pembakaran dalam membuka lahan.
Langkah kolaboratif ini sekaligus mempertegas komitmen TNI-Polri bersama pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian ekosistem di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.