• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Satresnarkoba Polres Inhil Ringkus Seorang Wanita Pengedar Sabu 7,6 Gram di Kecamatan Tanah Merah

    , Oktober 11, 2025 WIB Last Updated 2025-10-11T16:29:58Z

    NARASIRIAU.COM - INHIL, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanah Merah. Dalam pengungkapan ini, seorang wanita berinisial S diamankan bersama 38 paket sabu dengan total berat 7,6 gram. pada Jumat (10/10/2025).

    Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas dugaan transaksi jual beli narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhil yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Adam Effendi segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

    Pada Jumat (10/10/2025) sekira pukul 12.30 WIB, tim tiba di Dusun Sungai Rumah, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, dan mengamankan seorang wanita berinisial S di kediamannya yang diduga menjadi tempat terjadinya transaksi narkotika. Dalam operasi tersebut, turut serta dua personel Polwan yang melakukan penggeledahan di dalam rumah dengan disaksikan oleh dua orang warga setempat.

    Hasil penggeledahan membuahkan hasil signifikan. Petugas menemukan 38 paket kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 7,6 gram. Barang haram tersebut kemudian disita sebagai barang bukti, sementara pelaku langsung diamankan.

    Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Adam Effendi, membenarkan penangkapan tersebut.

    “Benar, kami telah mengamankan seorang wanita berinisial S di wilayah Tanah Merah dengan barang bukti 38 paket sabu seberat 7,6 gram. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami bawa ke Mako Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

    Polres Inhil terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. AKP Adam juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

    “Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” tambahnya.

    Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dan menjadi peringatan bagi masyarakat agar menjauhi narkotika demi mewujudkan Inhil yang bersih dari narkoba.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini