• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Lahir Di Faskes Mitra Disdukcapil Inhil, Langsung Dapat Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA)! Semua Layanan Gratis!

    , November 13, 2025 WIB Last Updated 2025-11-13T11:07:03Z

    NARASIRIAU.COM - INHIL, Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir! Kini, setiap bayi yang lahir di fasilitas kesehatan (faskes) yang telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir akan langsung mendapatkan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa perlu lagi orang tua datang ke kantor Disdukcapil.

    Program inovatif ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Disdukcapil dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan gratis, sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan sejak anak lahir.

    Kepala Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hilir, Meiza Hardi, S.Sos., mengatakan bahwa integrasi data kelahiran dengan faskes telah menjadi terobosan strategis untuk mempercepat penerbitan dokumen kependudukan bagi warga.

    “Melalui kerja sama ini, masyarakat tidak perlu repot lagi mengurus Akta Kelahiran dan KIA ke kantor Disdukcapil. Begitu bayi lahir di faskes yang telah bermitra dengan kami, datanya langsung diproses secara digital. Dokumen akan diterbitkan dengan cepat dan diserahkan dan Gratis,” jelas Meiza Hardi.

    Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan masyarakat serta mendukung pemenuhan hak identitas setiap anak di Kabupaten Indragiri Hilir.

    “Kami ingin memastikan setiap anak yang lahir di Inhil langsung tercatat sebagai warga negara yang sah dengan dokumen kependudukan lengkap. Semua layanan ini sepenuhnya gratis tanpa pungutan apa pun,” tegas Meiza Hardi.

    Berikut daftar fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten Indragiri Hilir yang telah resmi bekerja sama dengan Disdukcapil dalam pelaksanaan program integrasi layanan kelahiran ini:


    Rumah Sakit:
     • Rumah Sakit 3M Plus
     • RSUD Puri Husada Tembilahan
     • RSUD Tengku Sulung
     • RSUD Raja Musa

    UPT Puskesmas:
    UPT Puskesmas Gajah Mada, UPT Puskesmas Kempas Jaya, UPT Puskesmas Sungai Salak, UPT Puskesmas Kuala Enok, UPT Puskesmas Concong Luar, UPT Puskesmas Tembilahan Hulu, UPT Puskesmas Mandah, UPT Puskesmas Teluk Pinang, UPT Puskesmas Tanah Merah, UPT Puskesmas Pelangiran, UPT Puskesmas Batang Tuaka, UPT Puskesmas Simpang Gaung, UPT Puskesmas Benteng, UPT Puskesmas Pengalihan Keritang, UPT Puskesmas Pulau Kijang, dan UPT Puskesmas Sapat.

    Klinik dan Praktik Bidan Mandiri:
    Klinik Pratama Kayu Jati, Klinik Pratama dr. IR, Klinik Utama Kartini, Klinik Utama Sukses Tara Bersaudara, Klinik Lestari, Klinik Pratama Nilam Sari, Klinik Pratama Hafi Petalongan Keritang, serta Praktik Bidan Mandiri Bd. Dian Rahayu, R. SST; Bd. Misriani, S.Keb (Teluk Pinang); dan Rugayah, S.Tr.Keb.

    Program ini sekaligus menjadi wujud komitmen Disdukcapil Inhil dalam memperkuat sinergi antara sektor kesehatan dan administrasi kependudukan guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif dan terintegrasi.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini. Cukup lahir di faskes kerja sama Disdukcapil, Akta Kelahiran dan KIA langsung diterbitkan tanpa biaya. Ini adalah bentuk nyata pelayanan pemerintah yang hadir untuk rakyat,” tutup Meiza Hardi.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini