• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Seminar Aktualisasi LATSAR CPNS Golongan III Kejaksaan RI Tahun 2025 di Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir

    , November 19, 2025 WIB Last Updated 2025-11-19T12:59:57Z

    NARASIRIAU.COM - TEMBILAHAN, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir menggelar kegiatan Seminar Aktualisasi (Seminar Implementasi Aktualisasi) Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, bertempat di Aula Kejari Inhil, Rabu (19/11/2025).

    Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Sugito, S.H., hadir langsung sebagai Penguji dalam seminar tersebut. Kehadiran beliau sekaligus menegaskan pentingnya proses aktualisasi sebagai tahapan akhir untuk menilai kompetensi, integritas, dan implementasi nilai-nilai ASN berakhlak pada peserta LATSAR.

    Dalam kegiatan tersebut, para peserta memaparkan hasil aktualisasi yang telah mereka jalankan selama proses pelatihan intensif sejak awal Oktober 2025. Setiap peserta diuji mengenai pemahaman, implementasi, serta relevansi proyek perubahan yang mereka terapkan di satuan kerja masing-masing.

    Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Arico Novisaputra, S.H., dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (PAPBB) Maiman Limbong, S.H., M.H., yang berperan sebagai Coach dan Mentor bagi para peserta LATSAR. Keduanya memberikan arahan, umpan balik, dan penilaian terhadap presentasi yang disampaikan.

    Kajari Inhil, Sugito, S.H., dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa seminar aktualisasi merupakan momentum penting untuk memastikan bahwa setiap CPNS siap mengemban amanah sebagai aparatur penegak hukum.

    “Proses aktualisasi bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata bagaimana peserta menerapkan nilai-nilai dasar ASN, etika profesi, serta semangat pelayanan publik. Ini adalah tahap yang menentukan kesiapan saudara-saudara untuk memasuki dunia kerja di lingkungan Kejaksaan,” tegasnya.

    Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan penuh antusiasme dari seluruh peserta yang berharap dapat dinyatakan lulus dan resmi menyandang status PNS Kejaksaan RI.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini