NARASIRIAU.COM - TEMBILAHAN, Satreskrim Polres Inhil sosialisasi dan pengawasan pengendalian harga beras di berbagai titik usaha di Kabupaten Inhil. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan stabilitas harga pangan serta ketersediaan pasokan beras bagi masyarakat. Pada Selasa (04/11/2025).
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Inhil, Ipda Iwan Saputra, S.H., dengan melibatkan Perum Bulog Kantor Cabang Tembilahan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), serta DPMPTSP Kabupaten Inhil.
Dalam pelaksanaan di lapangan, tim mendatangi para pedagang dan menyampaikan sosialisasi mengenai penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai regulasi pemerintah. Para pelaku usaha juga diberikan pemahaman terkait harga acuan beras sesuai ketentuan Badan Pangan Nasional dan Kementerian Perdagangan.
Langkah ini merupakan bagian dari tugas Satgas Pengendalian Harga Beras Kabupaten Inhil untuk mengantisipasi kemungkinan kenaikan harga serta memastikan kelancaran distribusi beras di lapangan.
Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga stabilitas harga beras.
“Kami akan terus melaksanakan pemantauan secara berkala untuk memastikan tidak ada pelanggaran harga maupun tindakan penimbunan. Setiap dugaan penyimpangan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi lintas instansi merupakan faktor penting dalam menjaga keterjangkauan harga dan kelancaran distribusi pangan di wilayah Inhil.
Melalui pengawasan berkelanjutan ini, Satgas Pengendalian Harga Beras berharap kondisi harga beras di Kabupaten Inhil tetap stabil, sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar serta pasokan yang aman.




