NARASIRIAU.COM - INDRAGIRI HULU, Balai POM di Indragiri Hulu memperkuat komitmennya dalam melindungi kesehatan masyarakat melalui pengawasan ketat terhadap peredaran antibiotik.
Berdasarkan hasil pengawasan periode Triwulan (TW) 1 s/d TW 3 Tahun 2025, tercatat adanya penurunan persentase penyerahan antibiotik tanpa resep dokter oleh apotek dibandingkan tahun 2024.
Kepala Balai POM di Indragiri Hulu, Veramika Ginting, S.Si., Apt., M.H., menyatakan bahwa tren penurunan ini merupakan hasil dari pengawasan berkelanjutan dan sinergi lintas sektor di wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, dan Kabupaten Kuantan Singingi.
Berdasarkan data teknis yang dirilis, terdapat perubahan tingkat kepatuhan pada sarana apotek yang diperiksa:
• Tahun 2024: Dari total 23 apotek yang diperiksa, terdapat 100% tingkat penyerahan antibiotik tanpa resep.
• Tahun 2025 (Hingga TW 3): Dari 21 apotek yang diperiksa, persentase tersebut berhasil ditekan menjadi 93,7%.
"Meskipun penurunan ini terjadi secara bertahap, data menunjukkan bahwa upaya pembinaan mulai membuahkan hasil. Kami terus mendorong agar seluruh apotek mematuhi regulasi demi mencegah ancaman resistensi antibiotik," tegasnya.
Dalam rangka pengendalian Resistensi Antibiotik, Balai POM di Indragiri Hulu telah menjalankan langkah-langkah konkret, di antaranya:
1. Kegiatan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi): Melalui Bimbingan Teknis Perizinan dan Standar Pelayanan Kefarmasian untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kefarmasian.
2. Penguatan Regulasi Lokal: Penerbitan Surat Edaran Bupati terkait Pencegahan dan Pengendalian Resistensi Anti Mikroba sebagai dasar hukum penguatan pengawasan di daerah.
Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam pengendalian resistensi antimikroba dengan tidak membeli antibiotik tanpa resep dokter. Penggunaan antibiotik yang tidak tepat dapat menyebabkan bakteri menjadi kebal, sehingga pengobatan infeksi di masa depan menjadi kurang efektif.
Balai POM di Indragiri Hulu akan terus melakukan pemantauan guna memastikan pelayanan kefarmasian yang aman, bermutu, dan bertanggung jawab bagi seluruh masyarakat di wilayah Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Kuantan Singingi. (AP)




