NARASIRIAU.COM - INHIL, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir menggelar Kampanye Anti Korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Kantor Camat Tempuling, Sungai Salak.
Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai integritas dan pencegahan tindak pidana korupsi dari tingkat kecamatan.
Acara dihadiri oleh Camat Tempuling beserta jajaran, tokoh masyarakat, unsur sekolah, serta masyarakat setempat. Keterlibatan berbagai unsur tersebut disebut sebagai bentuk komitmen bersama membangun budaya antikorupsi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Inhil Erik Rusnandar, S.H., yang hadir sebagai narasumber bersama Fadlan Ikhwanto, S.H. dan Andra Vasri, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan tanpa dukungan publik.
“Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi persoalan moral. Masyarakat memiliki peran besar dalam mencegahnya. Integritas harus menjadi budaya, bukan sekadar slogan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa edukasi yang berkesinambungan menjadi kunci agar generasi muda mampu mengenali dan menolak praktik korupsi sejak dini.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa pencegahan merupakan langkah paling penting. Jika semua sadar dan menolak, maka ruang untuk korupsi akan semakin kecil,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung interaktif. Peserta aktif mengajukan pertanyaan mengenai cara mencegah tindak pidana korupsi di sekolah, lingkungan kerja, hingga pelayanan publik di tingkat desa dan kecamatan.
Pihaknya juga imbau antikorupsi sebagai pengingat untuk terus menjunjung kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Kampanye Anti Korupsi di Tempuling berjalan tertib dan lancar, mencerminkan sinergi antara Kejaksaan, pemerintah kecamatan, serta masyarakat dalam memperkuat budaya antikorupsi di Kabupaten Indragiri Hilir.




