• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Optimalkan Pelayanan Sehubungan Dengan Libur Nataru, Kasat Lantas Polres Inhil Informasikan Jadwal Pelayanan STNK dan BPKB

    , Desember 21, 2025 WIB Last Updated 2025-12-21T08:59:46Z

    NARASIRIAU.COM - TEMBILAHAN, Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Natal 2025 serta Tahun Baru 2026, Satlantas Polres Inhil mengeluarkan imbauan resmi terkait jadwal pelayanan registrasi kendaraan bermotor.

    Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Inhil AKP Ricki Marzuki, S.H., menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal ini bertujuan agar masyarakat dapat merencanakan pengurusan dokumen kendaraan lebih awal guna menghindari antrean panjang sebelum masa libur dimulai.

    "Pelayanan STNK dan BPKB di Satlantas Polres Inhil akan diliburkan sementara pada tanggal 25, 26, dan 27 Desember 2025, serta pada 1 Januari 2026," ujar AKP Ricki Marzuki.

    Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa pelayanan akan kembali dibuka secara normal pada tanggal 29 hingga 31 Desember 2025 dan kembali beroperasi penuh pada 2 Januari 2026.

    "Kami berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik dan transparan bagi seluruh warga Indragiri Hilir. Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal ini agar proses administrasi kendaraan tetap berjalan lancar tanpa hambatan," pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini