• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Satreskrim Polres Kuansing Kembali Tertibkan PETI di Kebun Pemda, 20 Unit Rakit Dibakar

    , Januari 07, 2026 WIB Last Updated 2026-01-07T10:32:16Z

    NARASIRIAU.COM - KUANTAN SINGINGI, Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kebun Pemda Kuansing di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.

    Dalam penertiban yang dilakukan pada Selasa (6/1/2025) sore kemarin itu, Satreskrim menemukan 20 unit rakit PETI.

    Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agnar Timur mengatakan, lokasi tersebut telah kerap ditertibkan. Namun, para penambang liar masih nekat diam-diam beraktivitas di kebun Pemda.

    "Saat petugas ke sana, rakit PETI sedang tidak beroperasi. Kami juga tidak menemukan para penambang di sana," ujar IPTU Gerry, Rabu (7/1/2025).

    Untuk mencegah rakit kembali digunakan, petugas kemudian melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit beserta peralatan yang digunakan dalam aktivitas PETI di tempat.

    Meski telah dimusnahkan, IPTU Gerry menegaskan akan tetap melakukan patroli di lokasi agar aktivitas PETI tidak terulang lagi di sana.

    "Kami juga mengimbau masyarakat sekitar untuk memberi informasi kepada kami jika ada aktivitas ilegal kembali terjadi di lokasi tersebut," ujarnya.

    Sebelumnya, AKBP R. Ricky Pratidiningrat mengatakan, sejak Januari hingga 23 Desember 2025, Polres Kuansing telah menertibkan 864 rakit PETI yang tersebar di seluruh kecamatan Kabupaten Kuansing.

    Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, Kamis (1/1/2026) menjelaskan, dari 864 rakit PETI yang ditertibkan, 762 dimusnahkan oleh Polres Kuansing dan Polsek jajaran serta tim gabungan.

    "Sementara 102 lainnya dibongkar oleh penambang setelah adanya imbauan," jelas AKBP R. Ricky. Ratusan rakit PETI itu ditertibkan dalam 175 operasi. Selain menertibkan aktivitas PETI, Polres Kuansing dan jajaran juga telah mengamankan 23 tersangka.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini