• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    GRANAT Paparkan Materi Khusus Dihadapan Kader PMII Cabang Inhil Usai Pelantikan

    Redaksi
    , April 26, 2026 WIB Last Updated 2026-04-25T17:30:42Z





    Narasiriau.com, TEMBILAHAN,  Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pelantikan bagi kader sahabat dan sahabati Rayon Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indragiri (Unisi) di Aula Bappenda, jalan Hang Tuah, Tembilahan, Sabtu (25/04/2026) pagi.


    Setelah pelantikan, PMII Cabang Inhil itu juga menggelar seminar dengan tema "Narkoba ancaman nyata bagi masa depan bangsa" dengan menghadirkan sejumlah pemateri yang sesuai dengan bidangnya masing-masing.


    Pemateri yang hadir yakni Kapolres Inhil yang diwakili Kasat Narkoba AKP Adam Efendi, kemudian Syaiful Islami selaku Sekretaris DPC Granat Inhil, Ketua GP Ansor Inhil, Ketua Umum PMII Cabang Inhil, dan mahasiswa serta pelajar disekitar kota Tembilahan.


    Dalam pemaparannya, Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Adam Efendi, menjelaskan bahwa tidak ada celah bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba diwilayah hukum Polres Inhil khususnya.


    "Sejak Januari hingga April 2026, kita menindak 56 kasus dengan 76 orang tersangka. Barang buktinya, 539bgram sabu, 58 ekstasi, 94 gram ganja," jelas Kasat Narkoba Polres Inhil.


    Selain itu, Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa untuk mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba, Kepolisian sangat membutuhkan peran penting Pemuda dan Pemudi dalam menutup celah peredaran narkoba.


    "Kedepan PMII Cabang Inhil harus menjadi garda terdepan bersama kepolisian untuk mengajak semua Pemuda lainnya agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba, selamat atas pelantikannya," papar AKP Adam Efendi.


    Sementara itu, Sekretaris DPC GRANAT Inhil, dalam penyampaian materi, Syaiful Islami mengungkapkan bahwa dari tahun 2024 hingga 2025, penyalahgunaan Narkoba di Indonesia meningkat luar biasa.


    Selain itu, ia juga menyebutkan sedikitnya ada 5 ancaman narkoba terhadap masa depan bangsa.


    "Tahun 2024, Data Menko Polkam Budi Gunawan bilang ada 3,3 juta orang d Indonesia yang menyalahgunakan Narkoba. Pada tahun 2025, ada 4,9 juta orang yang melakukan tindakan penyalahgunaan Narkoba," ujarnya.


    Menurut Sekretaris DPC GRANAT Inhil, angka tersebut menunjukkan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara sebagai target pasar peredaran Narkoba terbesar di Dunia. 


    Sebanyak 46.748 kasus tindak pidana narkotika terungkap sepanjang 2024. Kemudian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap 38.934 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. 


    "Inilah yang bisa menimbulkan 5 ancaman nyata bahwa Narkoba bisa menjadi penghalang tercapainya masa depan bangsa yakni Indonesia Emas 2045." Tambah Syaiful.


    Sebagai edukasi, 5 ancaman nyata terhadap masa depan bangsa yang dipaparkan yakni, pertama kerusakan disik dan mental generasi muda, kedua penurunan kualitas SDM dan prestasi, ketiga ancaman ketahanan nasional dan kriminalitas, keempat kerugian ekonomi negara, dan kelima keretakan sosial dan keluarga.


    "Semua terhubung sebagai ancaman serius yang harus segera dicegah melalui kolaborasi semua sektor, dari pelajar, mahasiswa, pemuda, ormas dan instansi penegakan hukum, dari Kepolisian ataupun BNN," papar Syaiful mewakili Ketua DPC GRANAT Kabupaten Indragiri Hilir, H.Budiansyah,BD.


    Terakhir, Syaiful menegaskan bahwa DPC GRANAT Inhil mendukung penuh segala upaya Polres Inhil dalam menerangi Narkoba dari segala lini, dan siap bersinergi lebih jauh agar peredaran Narkoba bisa diminimalisir atau perlu dihilangkan.


    Hal senada juga disampaikan ketua GP Ansor Inhil, Muhammad Suyuti, S.Pd.I., bahwa dalam prespektif Islam Narkoba merupakan sesuatu yang bisa menimbulkan mudharat.


    "Banyak referensi Islam yang menyatakan bahwa sesuatu membuat mabuk atau hilang kesadaran, itu menimbulkan mudharat labuh buruk, baik alkohol, narkoba dan lain-lain," ungkapnya.


    Terakhir, Ketua GP Ansor Inhil siap bersinergi bersama penegak hukum dalam mempersempit peredaran Narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir.


    Untuk diketahui, Polda Provinsi Riau telah melakukan penindakan terhadap tindak pidana narkoba sejak Januari hingga April 2026 tercatat lebih dari seribu kasus. Pada tahun 2025, Riau menempati posisi kelima terbanyak dengan 2000 lebih kasus.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini