• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Berbekal Cctv Pria Terduga Pelaku Curanmor ini ditangkap Team Polsek Sekupang

    Redaksi
    , Juli 21, 2026 WIB Last Updated 2026-07-21T15:53:00Z

    Narasiriau.com, BATAM - Tim Reskrim Polsek Sekupang Polresta Barelang berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Jumat (17/7/2026).


    Pelaku yang diamankan berinisial R.T alias R.K, 41 tahun. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB di Kel. Tiban Indah berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/ / VII/2026 tanggal 18 Juli 2026.


    Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait S.H.,M.H., Memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sekupang IPTU Bobby Ramadhana Fauzi S.H., M.H. memimpin langsung penangkapan tersebut.


    Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelapor berinisial A.T.P, 27 tahun, Warga Tiban Indah, mengetahui sepedanya hilang setelah mendapat informasi dari orang tuanya.


    Setelah mengecek rekaman CCTV di rumahnya, korban melihat 2 orang tak dikenal mengambil sepeda lipat miliknya bermerek Pacific Noris 3.0 warna kuning. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp5.200.000.


    Kronologis penangkapan bermula saat korban melihat rekaman CCTV yang dishare di grup WhatsApp keluarga. Korban kemudian menyebarluaskan rekaman tersebut melalui status WhatsApp agar mendapat informasi tentang pelaku.


    Pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 14.42 WIB, korban bersama temannya A.F.Z berpatroli menggunakan sepeda motor. Saat melintas di tikungan Primart, keduanya melihat 2 orang yang diduga pelaku mengendarai sepeda motor matic menuju arah Cipta Land.


    Korban dan temannya kemudian mengikuti pelaku hingga 2 kali putaran di Ruko Cipta Land. Saat di jalan penurunan Sekolah Ulil Albab, korban berteriak "maling" dan meminta bantuan tantenya R.A.P untuk menghadang. Kedua pelaku sempat menabrak saksi dan melarikan diri.


    Aksi kejar-kejaran berlanjut hingga Simpang Lampu Merah Top 100. Dengan bantuan warga, salah satu pelaku berhasil diamankan di depan Kampus UIB, Kel. Sekupang. Sementara 1 pelaku lainnya berhasil kabur.


    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 lembar nota pembelian sepeda lipat 20" merk Pacific Noris 3.0 warna kuning dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam orange nomor polisi BP 2842 GP.


    Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sekupang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap 1 pelaku lain yang melarikan diri.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini