NARASIRIAU.COM, KEMUNING - Sebagai langkah nyata dalam mengantisipasi dan menanggulangi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hilir, jajaran Polsek Kemuning melaksanakan kegiatan pengecekan berkala terhadap kesiapan perlengkapan dan peralatan pemadam Karhutla.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemuning, KOMPOL M. Simanungkalit, S.H., M.H., bertempat di Mako Polsek Kemuning pada Kamis (06/06/2026) sekira pukul 13.30 WIB.
Pengecekan ketat ini melibatkan sejumlah pejabat utama dan personel operasional Polsek Kemuning, di antaranya Kanit Samapta AKP Edy Saputra, S.H., Kanit Reskrim AKP Andi Ace, S.H., PS. Kanit Lantas Aiptu Ardiyansah Harahap, S.H., PS. Kanit Intelkam Aipda Simayuda, S.Sos., Bhabinkamtibmas Kelurahan Selensen Aiptu H. Hutagalung, serta personel unit Reskrim dan Lantas.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek beserta jajaran melakukan inventarisasi dan uji kelayakan terhadap seluruh inventaris peralatan pemadam kebakaran yang dimiliki.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sarana dan prasarana yang tersedia meliputi 3 unit mesin penyedot air mini striker merek Honda dalam kondisi baik, 2 buah nozel panjang (1 dalam kondisi baik dan 1 rusak berat), 2 buah nozel pendek dalam kondisi baik, 3 buah selang hisap dalam kondisi baik, serta 7 buah selang buang yang seluruhnya dalam kondisi siap pakai.
"Kegiatan pengecekan ini sangat krusial agar kita dapat mengetahui sejauh mana kondisi riil perlengkapan peralatan pemadam kebakaran yang dimiliki oleh Polsek Kemuning. Dengan kesiapan sarana yang terpantau dengan baik, kita dapat bergerak cepat dan tepat bilamana sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kemuning," tegas Kapolsek Kemuning, KOMPOL M. Simanungkalit, S.H., M.H.
Melalui inventarisasi menyeluruh ini, pihak kepolisian berharap dapat merumuskan langkah tindak lanjut yang strategis.
Dengan memetakan kondisi alat secara akurat, pimpinan dapat segera mengambil kebijakan cepat dan tepat dalam pengerahan personel serta penanggulangan titik api (hotspot) guna mencegah meluasnya kerusakan lingkungan akibat Karhutla di wilayah hukum Polsek Kemuning.
Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan peralatan pemadam Karhutla ini berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan lancar tanpa adanya hambatan berarti, yang sekaligus menandai komitmen kuat aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan masyarakat.




