NARASIRIAU.COM - INHIL, Sebanyak 21 tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tembilahan.
Proses penjemputan tahanan dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir dan personel Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Polres Inhil). Senin (26/05/2025).
Penjemputan tahanan dibagi menjadi dua kelompok untuk menyesuaikan kapasitas kendaraan dinas Kejaksaan. Seluruh proses berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur pengamanan yang berlaku.
"Kami memastikan semua tahapan, mulai dari penjemputan hingga pengawalan ke pengadilan, berjalan tertib dan aman," ujar salah seorang petugas yang terlibat dalam operasi tersebut.
Setelah sidang selesai, seluruh tahanan akan dikembalikan ke Lapas Tembilahan dengan pengawalan yang sama ketatnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Tembilahan dan aparat penegak hukum untuk memastikan proses peradilan berjalan lancar, sambil tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan semua pihak.