• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Satlantas Polres Inhil Gelar Layanan SIM Keliling di Kempas, Ini Lokasi dan Syaratnya

    , Mei 26, 2025 WIB Last Updated 2025-05-26T05:11:39Z

    NARASIRIAU.COM - INHIL, Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir kembali menghadirkan program SIM Keliling. 

    Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 28 Mei 2025, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, bertempat di depan Masjid Al Hilal Kuala Rumbai, Desa Sei. Gantang, Kecamatan Kempas.

    Layanan ini hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Masyarakat tidak dapat mengurus pembuatan SIM baru melalui layanan ini.

    Kepala Satlantas Polres Inhil, AKP Fandri SH dalam keterangannya, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya yang tinggal jauh dari pusat kota.

    “Kami ingin memberikan akses yang lebih mudah dan cepat bagi warga dalam mengurus perpanjangan SIM. Diharapkan warga bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ujarnya.

    Untuk dapat mengakses layanan ini, pemohon diwajibkan membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:

    * Fotokopi KTP sebanyak 3 lembar,
    * SIM asli yang masih berlaku,
    * Surat hasil tes psikologi,
    * Surat keterangan sehat,
    * Fotokopi kartu BPJS yang masih aktif.

    Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut, Satlantas Polres Inhil menyediakan layanan kontak di nomor 0812-6887-4779. Informasi dan pembaruan kegiatan juga dapat diakses melalui akun media sosial resmi Satlantas di Instagram dan Facebook: @sat_lantaspolresinhil serta @POLANTASINHIL

    Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan proses perpanjangan SIM bisa lebih cepat, mudah, dan efisien, tanpa harus antre di kantor Satpas.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini