NARASIRIAU.COM - INHIL, Kantor Bea dan Cukai Tembilahan melalui Client Manager (CM) AEO memenuhi undangan dari PT Pulau Sambu Kuala Enok (PT PSKE) untuk memberikan pembekalan, penguatan, serta berbagi pengetahuan mengenai program Authorized Economic Operator (AEO). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung persiapan audit internal perusahaan sebagai bagian dari upaya mempertahankan pengakuan sebagai AEO.
Pelatihan ini berlangsung selama dua hari, 24–25 Juli 2025, dengan sesi diskusi yang padat substansi, interaktif, dan diikuti secara antusias oleh tim audit internal PT PSKE. Peserta aktif dalam sesi tanya jawab dan menunjukkan semangat tinggi dalam memahami penerapan prinsip-prinsip AEO.
Interaksi yang tercipta mencerminkan kolaborasi yang kuat antara pelaku usaha dan Bea Cukai dalam membangun ekosistem logistik nasional yang andal, transparan, dan berdaya saing global.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai Tembilahan dalam menjalankan peran sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistance, khususnya bagi pelaku industri di wilayah kerjanya. Melalui sinergi yang telah terbangun, pembekalan ini diharapkan dapat memperkuat implementasi prinsip-prinsip AEO, serta memastikan keberlanjutan manfaat dari skema fasilitas kepabeanan yang diperoleh perusahaan.
Program AEO sendiri mensyaratkan pemenuhan ketentuan dan tata kelola kepabeanan serta keamanan rantai pasok yang konsisten. Dengan edukasi yang diberikan oleh Bea Cukai, diharapkan PT PSKE dapat terus memenuhi standar tersebut guna mempertahankan status AEO yang memberikan keuntungan kompetitif di tingkat internasional.
Bea Cukai Tembilahan berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku usaha dalam memastikan kepatuhan dan keunggulan operasional, demi mewujudkan tujuan nasional menuju perdagangan global yang terpercaya.