NARASIRIAU.COM - INHIL, Kapolsek Tembilahan siap melayani laporan gangguan Kamtibmas, Informasi layanan kepolisian dan laporan pengaduan masyarakat, dalam upaya percepatan pelayanan publik dan memperkuat sinergi dengan masyarakat.
Polsek Tembilahan himbau masyarakat memanfaatkan inovasi layanan pengaduan langsung bertajuk “Lapor Pak Kapolsek!”, sebagai bentuk nyata kehadiran polisi yang lebih dekat, tanggap, dan solutif.
Melalui layanan ini, masyarakat Kecamatan Tembilahan dapat memanfaatkan dengan menyampaikan laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), pengaduan layanan kepolisian, serta permintaan bantuan secara cepat melalui Call Center 110 atau langsung menghubungi Kapolsek Tembilahan di nomor WhatsApp 0813-7874-8539.
Bukan hanya melalui WhatsApp, Polsek Tembilahan juga aktif memberikan informasi dan menerima pengaduan melalui kanal media sosial Instagram dan Tiktok.
Kapolsek Tembilahan, IPDA Ripal Indrawata, S.H., M.H., menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir langsung di tengah masyarakat, menjawab kebutuhan warga dengan cepat dan profesional.
“Kami tidak ingin masyarakat kesulitan mengakses bantuan polisi. Layanan ini adalah solusi nyata. Kami buka ruang komunikasi selebar-lebarnya demi menjaga rasa aman dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Polsek Tembilahan siap menindaklanjuti berbagai bentuk laporan, mulai dari gangguan ketertiban, potensi kriminalitas, hingga keluhan masyarakat. Ini merupakan bagian dari transformasi menuju Polri yang Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Dengan slogan “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”, Polsek Tembilahan terus berinovasi untuk membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan partisipatif. Masyarakat diimbau tidak ragu menyampaikan laporan, karena setiap suara warga adalah prioritas.
Kontak Layanan Pengaduan:
• Call Center: 110
• WhatsApp Kapolsek: 0813-7874-8539
• Instagram & Tik Tok: Polsek Tembilahan