• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KPU Inhil Terima Kunjungan Bawaslu: Perkuat Koordinasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan

    , November 17, 2025 WIB Last Updated 2025-11-17T11:24:41Z

    NARASIRIAU.COM - TEMBILAHAN, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir menerima kunjungan koordinasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Inhil, Senin, 17 November 2025. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan menjelang tahapan Pemilu.

    Ketua KPU Inhil, Samsul Masjan, memimpin langsung jalannya pertemuan dan menyambut jajaran Bawaslu yang dipimpin Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Indra, S.H., M.H. Pertemuan turut dihadiri anggota KPU Inhil Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Yusuf, serta jajaran sekretariat.

    Dalam pernyataannya, Samsul Masjan menegaskan pentingnya menjaga penyelenggaraan Pemilu yang akurat, profesional, dan transparan.
    “KPU Inhil berkomitmen memastikan data partai politik yang digunakan dalam proses Pemilu benar-benar valid dan mutakhir. Koordinasi ini menjadi bagian penting untuk menyamakan persepsi dan langkah kerja agar tidak terjadi tumpang tindih informasi,” ujarnya.

    Bawaslu Inhil melalui Indra menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kesiapan KPU dalam memperkuat kerja bersama.
    “Kami menyambut baik ruang koordinasi ini. Bawaslu berkepentingan memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi, dan kami siap mendukung KPU dalam memperkuat akurasi data serta profesionalitas penyelenggaraan,” tuturnya.

    Pertemuan teknis tersebut membahas pembaruan data parpol secara berkelanjutan, mekanisme pengecekan dokumen, hingga sinergi antarlembaga untuk meminimalisasi potensi sengketa pada tahapan Pemilu mendatang.

    Melalui kolaborasi ini, KPU Inhil dan Bawaslu Inhil menegaskan kembali komitmen bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas, kredibel, serta didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini