• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Perkuat Legalitas UMKM, Kejari Inhil Hadiri Ikut Kawal Sosialisasi SPP-IRT bagi Pelaku Usaha Mikro di Inhil

    , November 20, 2025 WIB Last Updated 2025-11-20T05:54:06Z

    NARASIRIAU.COM - INHIL, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir melalui Kepala Seksi Intelijen, Erik Rusnandar, S.H, menghadiri sekaligus mewakili Kajari Inhil pada kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi pelaku usaha mikro. Acara berlangsung di Aula Hotel Harmona Inn, Jalan Kartini No. 52 Tembilahan, Kamis (20/11/2025).

    Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Indragiri Hilir sebagai upaya memperkuat legalitas dan standar keamanan pangan bagi para pelaku UMKM di daerah. 

    Melalui sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai aturan produksi pangan yang baik, prosedur penerbitan SPP-IRT, serta kewajiban pelaku usaha dalam menjaga mutu produk sebelum dipasarkan.

    Dalam kesempatan itu, Kasi Intelijen Kejari Inhil, Erik Rusnandar, S.H menyampaikan bahwa dukungan terhadap UMKM merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam fungsi pengamanan pembangunan daerah, khususnya terkait kepastian hukum bagi pelaku usaha.

    “Kejaksaan siap mendukung penuh setiap program pemberdayaan UMKM, termasuk memastikan para pelaku usaha memahami aspek legalitas dan perlindungan konsumen. Legalitas usaha adalah fondasi penting agar produk UMKM bisa berkembang dan bersaing,” ujarnya.

    Acara turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan OPD terkait, serta puluhan pelaku UMKM dari berbagai kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses perizinan SPP-IRT dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan memberi dampak langsung pada peningkatan kualitas serta daya saing produk UMKM Inhil.

    Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir akan terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan daerah dan penguatan ekonomi masyarakat.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini