• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Polsek Tembilahan Sosialisasikan Barcode Yanduan Propam Polri kepada Masyarakat

    , November 21, 2025 WIB Last Updated 2025-11-21T08:22:22Z

    NARASIRIAU.COM - TEMBILAHAN, Polsek Tembilahan lakukan kegiatan sosialisasi Barcode Yanduan Propam Polri kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan keterbukaan informasi dan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait layanan kepolisian. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolsek Tembilahan, Sabtu (21/11/2025).

    Kapolsek Tembilahan Ipda Ripal Indrawarta mengatakan bahwa inovasi layanan melalui barcode pengaduan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.

    “Sosialisasi ini kami lakukan agar masyarakat mengetahui bahwa pengaduan terhadap setiap pelayanan Polri kini dapat dilakukan secara lebih mudah melalui barcode Yanduan Propam Polri. Ini bentuk komitmen kami menjaga transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ipda Ripal Indrawarta.

    Lebih lanjut Kapolsek menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui barcode akan ditangani sesuai prosedur, serta diawasi langsung oleh Propam Polri.

    “Kami ingin memastikan setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti sesuai mekanisme. Dengan adanya barcode ini, masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan laporan apabila menemukan hal-hal yang tidak sesuai dalam pelayanan kepolisian,” tambahnya.

    Kegiatan sosialisasi ini mendapat apresiasi dari warga yang hadir karena dinilai memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pengaduan resmi Polri tanpa harus datang ke kantor.

    Polsek Tembilahan akan terus melakukan sosialisasi berkelanjutan ke berbagai titik di wilayah Kecamatan Tembilahan guna memastikan seluruh masyarakat mengetahui dan dapat memanfaatkan fasilitas pengaduan digital tersebut.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini