NARASIRIUA.COM - TEMBILAHAN, Satreskrim Polres Inhil turun ke lapangan untuk melaksanakan sosialisasi dan pengawasan pengendalian harga beras di wilayah Kabupaten Inhil. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Inhil, Ipda Iwan Saputra, S.H., sebagai langkah kuat dalam menjaga stabilitas harga pangan. Pada Sabtu (08/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, tim menyambangi sejumlah pedagang dan titik-titik usaha yang menjual komoditas beras. Para pedagang diberikan pemahaman mengenai pentingnya penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai regulasi pemerintah, serta mengingatkan agar tidak melakukan pelanggaran harga maupun praktik penimbunan.
Pelaksanaan sosialisasi dilakukan secara terpadu bersama Perum Bulog Kantor Cabang Tembilahan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), serta DPMPTSP Kabupaten Inhil. Sinergi ini merupakan bagian dari tugas Satgas Pengendalian Harga Beras Kabupaten Inhil dalam memastikan harga dan ketersediaan beras tetap terjaga.
Dalam kesempatan itu, tim juga menyampaikan kembali acuan harga beras sebagaimana ditetapkan Badan Pangan Nasional dan Kementerian Perdagangan. Ipda Iwan Saputra, S.H. menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperketat pemantauan di lapangan. Ia menilai pengawasan intensif diperlukan agar tidak terjadi kenaikan harga yang dapat membebani masyarakat.
“memastikan pedagang mematuhi aturan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran harga atau indikasi penimbunan, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan,” tegasnya.
Dengan pengawasan rutin dan kolaborasi lintas instansi ini, Satgas Pengendalian Harga Beras berharap situasi harga beras di Kabupaten Inhil tetap stabil, sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dan pasokan yang memadai.




