• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bulog Tembilahan Salurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Alokasi Oktober-November 2025 untuk Masyarakat di Kecamatan Concong

    , Desember 10, 2025 WIB Last Updated 2025-12-10T09:32:39Z

    NARASIRIAU.COM - INHIL, Perum Bulog Kantor Cabang Tembilahan menyalurkan Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng untuk alokasi Oktober–November 2025 kepada masyarakat di Kelurahan/Desa Concong Luar, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir. 

    Penyaluran ini merupakan bagian dari program nasional dalam menjaga ketahanan pangan dan mendukung stabilitas kebutuhan pokok di wilayah pesisir.

    Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Tembilahan, M. Indra Firmansyah, menegaskan bahwa distribusi bantuan pangan ini menjadi komitmen Bulog dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di daerah yang akses logistiknya menantang.

    “Bulog terus hadir di tengah masyarakat dengan memastikan bantuan pangan tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran. Penyaluran ini merupakan bagian dari tugas kami untuk mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus meringankan beban masyarakat,” ujarnya.

    Penyaluran dilakukan bersama unsur pemerintah daerah, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perwakilan Pos Indonesia selaku mitra distribusi. Dalam kegiatan tersebut, warga menerima bantuan berupa beras dan minyak goreng sesuai alokasi program Bapanas untuk periode dua bulan.

    Bulog Tembilahan terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh tahapan distribusi berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan kegiatan ini.

    Penyaluran bantuan pangan ini diharapkan mampu membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga stabilitas harga di pasaran, terutama menjelang akhir tahun.

    Kegiatan berlangsung pada 29 November 2025 di Concong Luar dan berjalan tertib serta mendapat respons positif dari masyarakat penerima manfaat.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini