• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dandim 0314/Inhil Hadiri dan Dukung Pemusnahan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan HP Ilegal Oleh Bea Cukai Tembilahan Bersama Forkompinda

    , Desember 16, 2025 WIB Last Updated 2025-12-16T03:26:28Z

    NARASIRIAU.COM | INDRAGIRI HILIR, Kodim 0314/Indragiri Hilir menyatakan dukungan terhadap upaya penegakan hukum kepabeanan dan cukai yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan melalui pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), Selasa pagi, 16 Desember 2025.

    Dukungan tersebut ditunjukkan melalui kehadiran langsung Komandan Kodim 0314/Inhil Letkol Arm Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han. dalam kegiatan pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan. 


    Kehadiran ini menegaskan komitmen Kodim 0314/Inhil dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mencegah peredaran barang ilegal di wilayah Indragiri Hilir dan sekitarnya.

    Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai periode Juni hingga November 2025 di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi. 

    Adapun barang ilegal tersebut terdiri atas 2.118.090 batang rokok tanpa pita cukai, 25.200 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 1.094 unit telepon genggam berbagai merek, 30 unit suku cadang telepon genggam, 30 lembar pelindung layar, serta tiga paket suku cadang lainnya.

    Seluruh barang telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara sesuai ketentuan perundang-undangan dan memperoleh persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). 


    Pemusnahan dilakukan dengan cara perusakan fisik agar barang tidak dapat dimanfaatkan kembali.

    Komandan Kodim 0314/Inhil Letkol Arm Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han., menegaskan bahwa TNI AD melalui Kodim 0314/Inhil siap mendukung langkah Bea Cukai dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. 


    “Sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk menekan peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

    Kegiatan pemusnahan turut disaksikan unsur pemerintah daerah, Polri, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini