• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Himbauan Sambut Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Kapolsek Kemuning: Wujudkan Pergantian Tahun Tanpa Euforia Berlebihan

    , Desember 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-30T01:55:37Z

    NARASIRIAU.COM - INDRAGIRI HILIR, Menjelang pergantian tahun, Kepolisian Sektor (Polsek) Kemuning memperketat pengamanan dan mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah. 

    Kapolsek Kemuning, Kompol M. Simanungkalit, S.H., M.H., menegaskan bahwa perayaan malam tahun baru di wilayah hukumnya dilarang menggunakan kembang api dan aksi konvoi jalanan.

    Langkah ini merupakan bagian dari instruksi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Kemuning guna menciptakan suasana malam pergantian tahun yang aman, tertib, dan religius.

    Dalam keterangannya, Kompol M. Simanungkalit menyampaikan tiga poin krusial yang harus dipatuhi oleh masyarakat:
     * Larangan Kembang Api: Warga dilarang menyalakan kembang api atau mengadakan pesta kembang api yang berpotensi memicu kerumunan tak terkendali maupun risiko kebakaran.
     * Pemberantasan Pekat: Larangan keras terhadap segala bentuk pesta minuman keras (miras) dan penyalahgunaan narkotika.
     * Ketertiban Lalu Lintas: Larangan melakukan konvoi kendaraan bermotor di malam hari serta aksi balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

    "Kami ingin mewujudkan malam tahun baru tanpa euforia berlebihan. Fokus kami adalah keselamatan masyarakat. Tidak ada ruang bagi kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, apalagi yang bersinggungan dengan tindak pidana seperti narkoba dan miras," ujar Kompol M. Simanungkalit.

    Imbauan ini didukung penuh oleh Camat Kemuning, Hj. R. Nurliatin, S.E., M.H., dan Danramil Kemuning, Kapten Arh B. Sandoro. Sinergi tiga pilar ini bertujuan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat merayakan malam pergantian tahun dengan penuh kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

    Polsek Kemuning juga akan mengerahkan personel untuk melakukan patroli skala besar di titik-titik rawan keramaian dan perbatasan wilayah. Petugas tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi para pelanggar, terutama yang terlibat dalam aksi balap liar dan peredaran miras.

    "Mari kita isi malam pergantian tahun ini dengan kegiatan yang positif di rumah masing-masing atau tempat ibadah. Sambut tahun baru dengan kepedulian, bukan dengan hura-hura yang merugikan diri sendiri dan orang lain," pungkas Kapolsek.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini