NARASIRIAU.COM - INHIL, Polsek Tembilahan Hulu terus memperkuat komitmen terhadap keamanan lingkungan melalui penerapan konsep Green Policing di kawasan industri PT Kokonako, Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Program ini menjadi bagian dari strategi kepolisian modern yang menempatkan aspek keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas pengamanan.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Tembilahan Hulu, IPTU Anra Nosa, S.H., M.H., ini menitikberatkan pada edukasi dan pengawasan terhadap tata kelola lingkungan perusahaan.
Green Policing yang diterapkan meliputi pemberian bibir pohon untuk ditanam dikawasan PT, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pengendalian limbah, pengamanan area rawan, serta pembentukan budaya sadar lingkungan di lingkungan kerja perusahaan.
IPTU Anra Nosa menjelaskan bahwa Green Policing merupakan instrumen penting untuk memastikan aktivitas industri tetap berjalan sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan keselamatan ekologis.
“Pendekatan Green Policing bukan hanya tentang pengawasan, tetapi juga kolaborasi. Kami ingin memastikan perusahaan menjalankan operasional yang ramah lingkungan, mencegah risiko karhutla, dan melibatkan pekerja dalam menjaga keamanan serta kelestarian alam,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini, Pihak perusahaan menyambut baik program Green Policing tersebut. Pendekatan yang dilakukan Polsek Tembilahan Hulu dinilai meningkatkan kesadaran pekerja terhadap pentingnya menjaga lingkungan kerja yang aman, bersih, dan tertib.
Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Tembilahan Hulu akan terus menggencarkan Green Policing di seluruh wilayah hukumnya sebagai bagian dari pencegahan dini terhadap gangguan lingkungan dan keamanan.
“Kami akan terus membangun sinergi dengan perusahaan dan masyarakat. Lingkungan yang aman dan hijau adalah tanggung jawab semua pihak, dan Polsek Tembilahan Hulu siap mengawal itu,” tutur IPTU Anra Nosa.
Melalui langkah nyata ini, Polsek Tembilahan Hulu kembali menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menerapkan konsep polisi ramah lingkungan, sekaligus memperkuat peran kepolisian dalam pengendalian risiko ekologis di kawasan industri.




