Narasiriau.com, DEPOK, 5 Agustus 2026 – Salah satu perwakilan Aliansi Pemilik Unit Saladdin Mansion (APUSM) mendatangi Kantor DPRD Kota Depok pada Rabu (5/8/2026) untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta dukungan DPRD dalam memperjuangkan hak-hak para pemilik unit apartemen.
Kedatangan perwakilan APUSM merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang sebelumnya digelar sebagai bentuk protes terhadap pihak developer dan pengelola Apartemen Saladdin Mansion. Dalam aksi tersebut, para pemilik unit menuntut adanya transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum atas hak kepemilikan mereka. Selain itu, para penghuni dan pemilik juga menerima rencana kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), yang dinilai tidak sejalan dengan kualitas penyelesaian kewajiban pengembang dan pengelola terhadap konsumen.
Ketua Aliansi Pemilik Unit Saladdin Mansion, Guswandri, menegaskan bahwa perjuangan para pemilik unit bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut kepastian hukum dan perlindungan hak konsumen.
«"Melalui penyampaian aspirasi ke DPRD Kota Depok, kami berharap ada perhatian serius dari para wakil rakyat agar persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini segera mendapatkan solusi. Tuntutan kami jelas, yaitu kepastian hak kepemilikan berupa Akta Jual Beli (AJB), percepatan pemecahan strata title, serta transparansi dalam pengelolaan apartemen," tegas Guswandri.»
APUSM juga berharap DPRD Kota Depok dapat memfasilitasi dialog antara para pemilik unit, pihak developer, pengelola apartemen, serta instansi terkait agar penyelesaian dapat dilakukan secara terbuka, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut APUSM, hingga saat ini banyak pemilik unit yang masih menunggu kepastian atas dokumen kepemilikan meski telah menempati apartemen selama bertahun-tahun. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum serta berdampak pada hak-hak konsumen.
Aliansi Pemilik Unit Saladdin Mansion menegaskan akan terus memperjuangkan hak para pemilik unit melalui jalur dialog, audiensi, maupun langkah-langkah konstitusional lainnya hingga seluruh tuntutan memperoleh penyelesaian yang nyata





