• Jelajahi

    Copyright © Narasi Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tindak Lanjut Aduan Masyarakat, Dinas PTPHP Bidang PKH bersama Damkar Tangani Anjing Liar di Kota Tembilahan

    , Oktober 26, 2025 WIB Last Updated 2025-10-26T07:34:59Z

    NARASIRIAU.COM - TEMBILAHAN,  Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (PTPHP) Kabupaten Indragiri Hilir terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan pangan dan kesehatan hewan di wilayah setempat. 

    Melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), dinas ini melaksanakan kegiatan pengawasan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan anjing liar di sekitar Kota Tembilahan.

    Kepala Dinas PTPHP Inhil Umar Hamdi menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan langkah preventif untuk memastikan.

    Bidang PKH Dinas PTPHP yang berkolaborasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Inhil dalam menindaklanjuti laporan warga mengenai keberadaan anjing liar di sekitar Tembilahan yang dinilai meresahkan masyarakat. Untuk sementara, anjing yang berhasil diamankan ditempatkan di kantor Damkar sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur kesehatan hewan.

    Langkah ini, lanjut Umar Hamdi, merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban lingkungan sekaligus mengantisipasi potensi penyebaran penyakit zoonosis dari hewan ke manusia.

    “Kami bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga, karena keamanan masyarakat dan kesehatan hewan adalah prioritas bersama,” tambahnya.

    Melalui kegiatan ini, Dinas PTPHP Inhil menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan pangan asal hewan, menjaga mutu dan keamanan produk hewani, serta memastikan lingkungan masyarakat tetap aman dan sehat.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini